Sinjai, bilikf4kt@.id — Polres Sinjai Polda Sulsel Kamis Pagi (1/Agustus 2024) menggelar Upacara khusus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada kedua anggota Polri yang Malas Masuk Kantor, Kedua oknum Polri itu yakni Brigpol Jusnadi dan Bripka Jahuri.
Upacara Pemecatan Dua oknum Polisi itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry dan di hadiri jajaran dan pejabat Utama maupun para Kapolsek wilayah kerja Polres Sinjai.
Dari Sinjai Kontributor bilikfakta.id Muh. Yusuf Melaporkan, Upacara Pemecatan Dua oknum anggota Polri ditandai Dengan Pencoretan Foto kedua Anggota Polisi yang Malas Ngantor itu.
Sesuai data pada Absensi Polres Sinjai, Brigpol Jahuri secara beruntung tidak pernah masuk kantor tanpa Alasan dan keterangan sejak Januari 2017 Sampai sekarang.
Sementara Bripda Jusnadi juga meninggalkan tugasnya lebih dari 30 Hari, sehingga kedua oknum Anggota Polri tersebut diganjar hukuman indisipliner dan disersi sesuai putusan Kapolda Sulsel nomor Kep/428/V/2024 tanggal 30 Mei 2024, tentang PTDH.
Kapolres Sinjai dengan tegas menyatakan, Upacara Pemecatan dua Oknum anggota Polri hari ini menjadi pelajaran bagi kita semua, jangan lagi ada yang bermain – main dengan tugas, jadikan ini sebagai introspeksi diri dalam menjalan tugas dan amanah yang diemban, pesan Harry.(Ys/red)