Mediasi yang berlangsung di ruang guru dihadiri oleh Kepala SMKN 8 Luwu Utara, sejumlah guru dan staf, pengurus OSIS, serta Ketua-Ketua Kelas. Turut hadir pula Kasi SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Cabang Lutra, Muchtar, dan Ketua MKKS SMK Kabupaten Lutra, Yulianto.
Dalam hasil mediasi, perwakilan Dinas Pendidikan menjanjikan bahwa kepala sekolah akan diganti pada tahun 2025. Untuk sementara waktu, semua kegiatan non-akademik seperti kerja bakti dihentikan, dan proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa. Para pelajar pun menerima keputusan ini dan membubarkan diri dengan tertib pada pukul 11.00 WITA.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H. mengapresiasi langkah cepat yang diambil jajarannya dalam meredam potensi konflik. “Kami akan terus melakukan monitoring dan patroli ke sekolah hingga situasi benar-benar kondusif. Kami juga mendorong komunikasi yang lebih baik antara pihak sekolah, siswa, serta orang tua,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan agar perbedaan pendapat di lingkungan pendidikan tetap diselesaikan dengan cara yang damai dan dialogis. Jika tuntutan pelajar tidak ditangani secara serius, tidak tertutup kemungkinan aksi serupa dapat terulang di masa mendatang.(Mik/Red)