Malili, bilikf4kt@.id — Sejumlah Masyarakat Yang berdiam di Areal Wilayah Rencana Kawasan Industri di Desa Harapan Lampia Malili Mendesak Aparat Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Menangkap Pelaku Pengrusakan Papan Plang dan Pelaku Mafia Tanah di lahan milik Pemda Luwu Timur yang dihancurkan dan dijual secara Ilegal.
Perusakan Plang Bicara dan Penjualan Lahan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur di Desa Harapan Lampia Malili merupakan Tindakan Pidana yang tidak boleh didiamkan, Ini Murni Pidana Pak, Desak sejumlah Warga.
Saat ini sejumlah Media Sosial Maupun media online Menyoroti Pengrusakan Plang Bicara dan Adanya oknum yang memperjual belikan Tanah milik Pemda oleh Orang tidak bertanggung jawab, tindakan Melawan hukum itu jangan dibiarkan Pak, Geram Sejumlah Warga yang ditemui secara Terpisah, Senin (16 Pebruari 2026).
Sementara Kabag Hukum Pemda Luwu Timur Zulkifli, Hkm yang dikonfirmasi Oleh media ini menyampaikan Akan segera Melaporkan Tindakan brutal Pengrusakan Papan Plang Milik Pemda Daerah di Lampia.
Kami telah menyusun Dokumen dan bukti – bukti Pengrusakan Papan Plang Bicara yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk Dokumentasi Barang yang dihancurkan, Tegas Zulkifli.








