ARMLT Luwu Timur Laporkan PT PUL ke Kejaksaan

  • Bagikan
benner

Luwu Timur, bilikf4kt@.id — Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang (ARMLT) Luwu Timur Resmi Melaporkan PT Prima Utama Lestari (PUL) ke Kejaksaan Negeri Malili, Rabu (16/10).

Sungai yg diduga ditimbun PT PUL, (dok ARMLT)

ARMLT melaporkan temuannya terkait adanya dugaan penambangan Ilegal dan Penimbunan Sungai untuk memperluas Pelabuhan/Jetty PT PUL di muara Sungai Ussu Malili.

Langkah Hukum yang ditempuh ARMLT itu sebab PT PUL selama ini diduga belum mengantongi ijin Penambangan (RKAB) Sudah Melakukan aktivitas Penambangan di bukit Bukit Maroangin di hulu Sungai Ussu serta menimbun sungai untuk pelebaran Pelabuhan/Jetty.

baca juga  Kapolda Tinjau Pengamanan Debat Publik Pilgub Sulsel 2024
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *