Dari 100 Kades yang diperpanjang Masa jabatannya, ada 25 Desa di Luwu Timur, kepala Desanya dijabat oleh Pejabat Sementara, mereka menjabat selaku PJ atas SK Bupati , ke 25 Desa itu akan menunggu Pemilihan serentak yang belum ditentukan jadwalnya.
Selain acara Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD, Juga ditunjuk selaku ketua sementara Assosiasi Kepala Desa se Indonesia (Apdesi) Cabang Luwu Timur yakni A. Samsu S.AN Kades Timampu Towuti.(Nis/red)