Dituding Curi Sandal, Nelayan di Malangke Tikam Rekannya

Oplus_131072

Menerima laporan tentang penganiayaan , tim gabungan dari Unit Resmob Polres Luwu Utara dan personel Polsek Malangke bergerak cepat, informasi dari warga, pelaku bersembunyi di rumah seorang warga berinisial R di Dusun Tappong. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Polsek Malangke untuk proses hukum.

Pelaku mengakui perbuatannya, menikam korban karena tersinggung dengan tuduhan mencuri sandal. Ia mengaku bertindak secara impulsif karena tidak terima dengan tuduhan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, S.Ik., Mh., M.Tr.Opsla, mengapresiasi kinerja cepat tim yang berhasil menangkap pelaku tanpa insiden lebih lanjut. “Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Luwu Utara. Kasus ini akan ditangani sesuai hukum yang berlaku, dan tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di wilayah hukum kami,” tegas AKBP Muh Husni. (Mik/Red)

benner
baca juga  Kejinya Pemerkosaan Anak di Malangke, Tangan diikat Mulut dilakban

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *