Sampah yang diangkut dari 10 kecamatan selain Nuha ke TPA Ussu Malili setiap hari merupakan Wujud pelaksanaan Aturan baru dari kementerian lingkungan hidup, dimana Sampah tidak dapat lagi ditumpuk atau dikumpul pada satu titik / Lingkungan permukiman lalu diangkut ke TPA, ujar Raman.
Butuh Perluasan dan TPA baru serta dua Alat Berat
Lanjut Ramang, Saat ini TPA Ussu sudah perlu dilakukan Perluasan atau pun membangun Lokasi baru TPA, sebab volume sampah setiap hari makin bertambah, tentu ini sudah harus kita pikirkan secara bersama untuk mencari Solusi agar TPA Ussu tidak lagi menjadi lokasi tunggal pembuangan Sampah Masyarakat di 10 Kecamatan di Luwu Timur, harapnya.
Selain itu Lanjut Ramang, Pemerintah dan DPRD Luwu Timur sudah harus mengganti Alat berat yang ada di TPA Ussu (Buldoser dan Ekskavator) sebab dua alat berat itu sudah kerap rusak karena usianya sudah 22 Tahun, guna kelancaran operasional di TPA Ussu, harap Ramang.(Red)







