Malili, bikikf4kt@.id — Hembusan informasi di media Sosial soal Adanya dua ngaji di Luwu Timur dipecat, itu tidak benar, kedua Guru ngaji tersebut Yakni Katenni dan Tumisah memang belum cair Upah keagamaannya selaku Guru Ngaji disebabkan saat pencairan Rekeningnya Tidak Aktif.
Hal itu ditegaskan Oleh Kabag Kesra Luwu Timur Amran Akmal Pada Media ini Rabu (17 Juni 2026), Menurutnya, kedua Guru Agama yang diberitakan dipecat atau diberhentikan karena belum menerima upahnya dari Pemerintah Daerah Luwu Timur disebabkan Rekening Keduanya sudah tidak aktif, sehingga saat pencairan Namanya tidak muncul.
Lanjut Amran, bukan Cuma Kedua guru ngaji itu yang belum cair insentifnya melainkan ada sekitar 768 Petugas Keagamaan yang juga belum menerima Upahnya, karena Rekening nya Pasif atau sudah tidak aktif, tidak ada yang dipecat Pak, Pemda tidak pernah Memecat Petugas Keagamaan, ini menyangkut kemaslahatan Ummat, Ujar Amran.
Hari ini saja, tambah Amran, Untuk petugas Keagamaan yang diberikan upah oleh Pemda tercatat 2560 Orang, terdiri dari Guru Ngaji, Pendeta, imam mesjid, guru minggu, Pastor dan pengantar Pastor serta guru Pasraman dan Pandita, jelas Amran.







