Luwu Timur, bilikf4kt@.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan respons cepat terhadap keresahan masyarakat terkait dugaan berkurangnya isi tabung LPG 3 kilogram. Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP), pengawasan langsung dilakukan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (3/7/2026).
Kunjungan yang dipimpin Kepala Disdagkop-UKMP Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktovianus, merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mempertanyakan kesesuaian volume isi tabung gas bersubsidi yang beredar di lapangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan setiap keluhan publik mendapat perhatian dan verifikasi secara objektif.
Setibanya di lokasi, rombongan diterima oleh Manajer SPBE Bone-Bone, Syawal, yang kemudian mendampingi proses pemeriksaan terhadap tahapan pengisian tabung LPG 3 kilogram. Pengawasan dilakukan dengan mencermati prosedur operasional, sistem penimbangan, hingga standar pengisian yang diterapkan di fasilitas tersebut.
Menurut Senfry, kegiatan monitoring bukan sekadar memenuhi fungsi pengawasan administratif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak masyarakat sebagai konsumen. LPG 3 kilogram merupakan komoditas bersubsidi yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sehingga kualitas distribusinya tidak boleh diabaikan.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan setiap tabung LPG 3 kilogram yang diterima masyarakat benar-benar memiliki isi sesuai ketentuan. Hak konsumen harus terlindungi, dan distribusi barang bersubsidi wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Senfry.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, proses pengisian di SPBE Bone-Bone dinilai telah berjalan sesuai prosedur operasional dengan mengacu pada standar volume yang berlaku. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti pada satu kali pemeriksaan, melainkan akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap rantai distribusi LPG bersubsidi.
Di sisi lain, pemerintah menyadari bahwa kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun melalui pengawasan yang konsisten dan transparan. Karena itu, setiap laporan dari masyarakat akan diperlakukan sebagai informasi awal yang penting untuk diverifikasi secara profesional, sehingga tidak berkembang menjadi spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah publik.
Disdagkop-UKMP juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi distribusi LPG bersubsidi. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian isi tabung atau dugaan pelanggaran lainnya, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada instansi terkait agar dapat dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan yang dilakukan di SPBE Bone-Bone menjadi pengingat bahwa subsidi energi bukan hanya soal ketersediaan pasokan, tetapi juga menyangkut kepastian kualitas dan ketepatan ukuran yang diterima masyarakat. Akuntabilitas seluruh mata rantai distribusi menjadi faktor penting agar manfaat subsidi benar-benar dirasakan oleh kelompok yang berhak.
Melalui pengawasan yang rutin, objektif, dan berbasis pengaduan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya menjaga integritas distribusi LPG 3 kilogram. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap tabung gas bersubsidi yang beredar memenuhi standar, tepat sasaran, serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat sebagai konsumen (Put/Red).







