Malili, bilikf4kt@.id — Proyek Strategis Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yakni Pembangunan Jalur Dua Dari batas Desa Atue ke Malili dengan Nilai kontrak Rp 57 Milyar siap dieksekusi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan pihak Rekanan telah menandatangi Kontrak kerja pada Rabu (8 Juli 2026) di Kantor Dinas PUPR Luwu Timur.
Dengan selesainya kontrak kerja ditekan oleh kedua pihak, maka Lanjutan tahap dua Pembangunan jalur Dua memasuki ibukota Luwu Timur (Malili) dari Bundaran Atue siap dieksekusi oleh Rekanan PT Sinar Agung Jaya Lestari dan Konsultan Pengawas PT Arezmah Multi Konsultan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek jalur dua Ruas Tarengge Malili atau Batas Bundaran Atue itu Hendro Prabowo kepada media ini menyatakan, jalur dua ini akan dilaksanakan dengan nilai kontrak Rp 57 Milyar sepanjang 2,7 Kilo meter (bundaran Atue Hingga Gerbang Ussu)
Tahun ini (2026) kata Hendro, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali melanjutkan Pembangunan Pembangunan Jalur dua itu, Pengerjaannya langsung Menyelesaikan tahapan dua sisi jalan beraspal yang dipisah dengan Median yang ada di tengah.
Jadi Jalur duanya langsung diaspal, berbeda dengan tahap satu, pembangunannya meliputi penyiapan Lahan dan Titik bundaran, termasuk saluran dan penyelesaian Lahan warga yang lokasinya diluar dari daerah milik Jalan (DMJ), Kata Hendro.







