Malili, bilikf4kt@.id — Terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Luwu Timur tentang Tata kelola Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU di Bumi Batara guru sangat membantu kami dalam meningkatkan Pelayanan dan penjualan kepada seluruh konsumen setiap hari.
Hal itu diakui oleh Nyoman Pengelola SPBU Puncak Indah Malili kepada media ini saat dimintai tanggapannya, kamis (9 Juli 2026) melalui telepon selulernya.
Menurutnya, sejak SE Bupati Luwu Timur terbit dan dilaksanakan, kami selaku pengelola SPBU sangat terbantu dan tidak kewalahan Melayani konsumen yang terkadang leluasa untuk melakukan Pengisian tidak sesuai standar.







