Malili, bilikf4kt@.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya harus menjadi pijakan memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah, bukan sekadar capaian administratif. Fokus pemerintah kini diarahkan pada peningkatan efektivitas belanja daerah, penguatan pendapatan asli daerah (PAD), serta memastikan setiap kebijakan anggaran memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, saat menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD di Malili, Senin (6/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ober Datte bersama Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Hadir pula Sekretaris Daerah Dr. Ramadhan Pirade, anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah, unsur Kementerian Agama, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Puspawati menyampaikan apresiasi atas berbagai catatan kritis yang disampaikan seluruh fraksi. Menurutnya, dinamika pembahasan APBD merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menegaskan, opini WTP yang kembali diraih Luwu Timur merupakan hasil kerja kolektif pemerintah daerah bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan. Namun demikian, capaian tersebut tidak boleh dimaknai sebagai tujuan akhir.
“Opini WTP menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan. Tantangan berikutnya adalah memastikan kualitas belanja semakin efektif dan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Menjawab pandangan Fraksi PAN mengenai tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat, Pemkab Luwu Timur mengakui penguatan PAD masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dipercepat. Pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan melalui peningkatan pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, serta pemanfaatan potensi ekonomi lokal yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Sementara itu, terkait sorotan Fraksi NasDem terhadap SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp21,6 miliar, pemerintah menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari sisa kas dana BLUD, BOS, BOK, FKTP, dan kas daerah. Kondisi itu, menurut pemerintah, akan menjadi bahan evaluasi dalam menyempurnakan proses perencanaan dan penganggaran agar pemanfaatan APBD semakin optimal pada tahun-tahun berikutnya.
Masukan Fraksi Golkar mengenai realisasi belanja modal yang baru mencapai 83,33 persen juga mendapat perhatian serius. Pemerintah menilai percepatan penyelesaian dokumen teknis, optimalisasi proses pengadaan barang dan jasa, serta penguatan pengawasan menjadi langkah penting untuk meningkatkan serapan anggaran tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan program.

Terhadap hasil pengawasan lapangan yang disampaikan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), pemerintah menyatakan siap menjadikannya sebagai bahan evaluasi. Perbaikan akan diarahkan pada peningkatan kualitas perencanaan, penguatan pengendalian mutu pekerjaan, percepatan penyelesaian kegiatan, serta koordinasi lintas perangkat daerah agar pelaksanaan APBD 2026 berlangsung lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Pemerintah juga menyambut positif pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, diversifikasi ekonomi, dan pembangunan yang inklusif. Menurut Puspawati, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari sehatnya kondisi fiskal, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat secara merata.
Karena itu, kebijakan pembangunan ke depan akan diarahkan pada penguatan belanja modal produktif, pengembangan sektor pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, serta hilirisasi komoditas unggulan daerah sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru.
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati berharap seluruh jawaban pemerintah dapat menjadi landasan pembahasan pada tahapan berikutnya sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat disempurnakan melalui proses pembahasan yang objektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Rapat paripurna tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa fungsi pengawasan DPRD dan respons pemerintah daerah berjalan dalam koridor kemitraan yang saling menguatkan. Di tengah tantangan fiskal yang masih dipengaruhi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, konsistensi memperbaiki kualitas perencanaan, efektivitas belanja, dan penguatan PAD akan menjadi indikator utama keberhasilan pengelolaan APBD Luwu Timur pada tahun-tahun mendatang. (Put/Red)







