Meski TKD dibatasi dan Efisiensi Anggaran, APBD 2027 Luwu Timur Masih tembus Rp 2,1 Triliun

Malili, bilikf4kt@id — Ditengah Terjadinya Pembatasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dan Efisiensi Anggaran dari Pemerintah Pusat, Postur Tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur untuk tahun 2027 Masih tembus diangka Rp 2,1 Triliun lebih.

Tembusnya APBD 2027 diangka Rp 2,1 Triliun Menjadi suatu bukti Capaian kinerja Pemerintahan Irwan Bachri Syam dalam Mendesain suatu perencanaan yang Luar Biasa, padahal Berbagai sektor dan pundi – pundi Pendapatan Asli Daerah ditarik menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi dan Pusat, belum lagi sejumlah Sektor PAD dihapuskan dan digratiskan guna meringankan beban Masyarakat.

Trend angka Rp 2,1 Triliun itu Terlihat pada Label APBD yang termuat dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon umum Angaran Sementara (KUA – PPAS) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tahun 2027 Yang diserahkan ke DPRD untuk dibahas secara Bersama.

Penyerahan KUA-PPAS 2027 diserahkan oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam kepada ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte usai Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban LKPJ APBD 2025, di ruang Sidang Gedung DPRD di Puncak Indah Malili, Senin (13 Juli 2026)

Tok Tok Tok, Bunyi Palu Sidang Paripurna DPRD menandai LKPJ APBD 2025 diterima dan disetujui oleh seluruh Anggota DPRD Luwu Timur dan menjadi keputusan yang dituangkan dalam Peraturan Daerah dan dilanjutkan dengan Penyerahan KUA – PPAS APBD 2027.

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam saat menyampaikan Nota pengantar penyerahan KUA-PPAS 2027 Menyatakan bahwa, penyampaian KUA – PPAS Merupakan Amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah.

baca juga  Sekda Resmi Lepas Kafilah Lutim, Optimis Tampil Maksimal di MTQ Sulsel Maros

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *