Meski TKD dibatasi dan Efisiensi Anggaran, APBD 2027 Luwu Timur Masih tembus Rp 2,1 Triliun

Dokumen ini (KUA – PPAS) menjadi Dasar Pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebelum dituangkan dalam Nota kesepahaman bersama, sebab sifatnya masih sementara, Ujar Irwan dihadapan Sidang Paripurna.

Orang Nomor satu di Bumi Batara guru itu secara Rinci menguraikan bahwa, Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, RPJMD Kabupaten Luwu Timur 2025–2029, RKPD Tahun 2027, kondisi ekonomi makro daerah, serta kemampuan riil keuangan daerah.

Irwan mengungkapkan, tema pembangunan Kabupaten Luwu Timur pada RKPD Tahun 2027 adalah “Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.”

Tema tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah prioritas, di antaranya peningkatan kualitas layanan dasar yang inklusif, penguatan perlindungan sosial, percepatan transformasi ekonomi berbasis pertanian, perikanan, manufaktur, dan UMKM, pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan hidup, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif melalui digitalisasi pelayanan publik,

Lanjut Irwan, gambaran umum rancangan anggaran Tahun 2027. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2.163.221.350.600, sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 2.214.167.367.855, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp50.946.017.255 yang akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme penyusunan APBD, tegasnya, Sembari menyampaikan Permohonan maaf atas segala kekurangan dalam Pelayanan Pemerintahan selama ini. (Red)

baca juga  Rakor dan Silaturahmi TP PKK Sulsel dan Lutim, Tekankan Penguatan Peran Keluarga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *