Laporan : Kurbani
Towuti, bilikf4kt@.id — YH (32) Pelaku Pencurian Motor Jenis Yamaha Mio dengan Nopol DP 4401 VE milik Musdalifah di Poros Jalan Desa Matompi Kecamatan Towuti Luwu Timur berhasil diringkus Oleh Warga bersama dengan Aparat Kepolisian dari Polsek Towuti, Kamis Pukul siang 11.30 (23 Juli 2026)
YH saat ditangkap tak berkutik, karena langsung dikepung warga sekitar lokasi kejadian bersama Anggota Polsek Towuti, saat tertangkap, YH Langsung diseret Warga bersama Motor hasil curiannya, untungnya, Warga masih dapat mengendalikan emosinya saat menangkap Pelaku.
Kapolsek Towuti Iptu Asmin Mariong yang dikonfirmasi Media ini membenarkan adanya Pelaku Curanmor di wilayahnya ditangkap, kini pelaku sudah berada di Polsek menjalani pemeriksaan beserta Motor yang dicuri.







