Polisi dan Warga Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Towuti

Oplus_16908288

Laporan : Kurbani

Towuti, bilikf4kt@.id — YH (32) Pelaku Pencurian Motor Jenis Yamaha Mio dengan Nopol DP 4401 VE milik Musdalifah di Poros Jalan Desa Matompi Kecamatan Towuti Luwu Timur berhasil diringkus Oleh Warga bersama dengan Aparat Kepolisian dari Polsek Towuti, Kamis Pukul siang 11.30 (23 Juli 2026)

YH saat ditangkap tak berkutik, karena langsung dikepung warga sekitar lokasi kejadian bersama Anggota Polsek Towuti, saat tertangkap, YH Langsung diseret Warga bersama Motor hasil curiannya, untungnya, Warga masih dapat mengendalikan emosinya saat menangkap Pelaku.

Kapolsek Towuti Iptu Asmin Mariong yang dikonfirmasi Media ini membenarkan adanya Pelaku Curanmor di wilayahnya ditangkap, kini pelaku sudah berada di Polsek menjalani pemeriksaan beserta Motor yang dicuri.

baca juga  Datangi Lokasi Kebakaran Maliwowo, Bupati Irwan Minta Rehabilitasi Rumah Korban Dipercepat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *