Langkah Pengosongan Di Bukit Laoli Lampia Sejalan dengan Rekomendasi Komnas HAM

Oplus_16908288

Malili, bilikf4kt@id — Proses pengosongan Lahan milik Pemerintah Daerah di Bukit Laoli Lampia Desa Harapan Malili Luwu Timur berlangsung lancar, aman dan terkendali, Meski ada Riak, namun Prosesnya berjalan sesuai kaidah Hukum dan aturan yang berlaku.

Beberapa Pondok Kebun yang didirikan Warga saat melakukan Aktivitas Perkebunan diatas lahan Pemerintah Daerah Luwu Timur itu, hari ini, kamis (30 Juli 2026) dibongkar selanjutnya sisa material bongkaran itu disimpan di samping Kantor Desa Harapan beserta isi ponok yang ada saat Pembongkaran.

Kepala bagian Hukum Pemerintah kabupaten Luwu Timur Muh. Reza menjelaskan bahwa, langkah pengosongan Lahan milik Pemda yang dilakukan oleh Satuan tugas Polisi Pamong Praja dibantu Aparat Kepolisian dan TNI, Penertiban Aset Milik Pemerintah adalah bahagian dari tugas Satpol-PP. Kata Reza.

 

Kepada warga yang terdampak dari upaya pengosongan Lahan di Bukit Laoli, Pemda menyiapkan Hunian sementara di Desa Harapan, hal ini dilakukan sebagai bentuk empati yang sejalan dengan Rekomendasi Komnas HAM yang dikeluarkan hari ini, Selasa 30 Juli 2026.

Rekomendasi Komnas HAM Atas langkah dan upaya Penertiban dan pengosongan Lahan di bukit Laoli Lampia, Pemda diminta untuk memperhatikan Pemulihan dan penghidupan yang layak bagi Warga yang terdampak dari upaya pengosongan.

baca juga  Pemkab Lutim Tingkatkan Kapasitas Gugus Tugas KLA untuk Penguatan Perlindungan Anak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *