Makassar, bilikf4kt@.id — Mahasiswa asal Kabupaten Luwu Timur menyampaikan pandangan terhadap polemik pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili. Mereka menilai penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara objektif dengan tetap menghormati proses hukum, hak masyarakat, serta kepentingan pembangunan daerah.
Ketua IPMA LUTIM, Andika, mengatakan setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Namun, menurutnya, kritik juga harus disertai penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah dan tidak membangun kesimpulan seolah telah terjadi pelanggaran hukum sebelum ada putusan dari lembaga yang berwenang.
“Kami menghormati semua pendapat, termasuk yang disampaikan organisasi mahasiswa lainnya. Namun, kami juga mengingatkan bahwa negara hukum menghendaki setiap dugaan pelanggaran dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui pembentukan opini publik,” ujar Andika.
Menurut Andika, persoalan Laoli merupakan persoalan yang kompleks karena mempertemukan kepentingan masyarakat yang telah lama mengelola lahan dengan kewajiban pemerintah menjalankan pembangunan berdasarkan dokumen administrasi pertanahan dan kebijakan nasional.
Ia menilai Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tidak dapat dilepaskan dari kewajibannya melaksanakan kebijakan yang memiliki dasar hukum. Dalam berbagai keterangan resmi, pemerintah menyatakan lahan tersebut telah melalui proses administrasi pertanahan yang meliputi Hak Pakai, hibah kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, hingga terbitnya Hak Pengelolaan (HPL) oleh instansi pertanahan. Selama dokumen tersebut belum dibatalkan melalui putusan pengadilan atau mekanisme hukum yang sah, menurutnya pemerintah memiliki dasar administratif untuk menjalankan kewenangannya.
“Kalau ada pihak yang menilai proses penerbitan HPL tidak tepat, negara sudah menyediakan mekanisme keberatan, gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, maupun mekanisme hukum lainnya. Itu adalah jalur yang tepat untuk menguji keabsahan keputusan administrasi pemerintahan,” katanya.







