Malili, bilikf4kt@.id -Surat pemberhentian / Pemecatan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) cabang Luwu Timur beredar Luas di sejumlah Group WA dan FB, surat tertanggal 20 Juni 2024 ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris APDESI Propinsi Sulsel.
Ketua Apdesi Luwu Timur yang diberhentikan yakni AM yang juga kepala Desa Balai kembamg kecamatan Mangkutana, AM juga terlapor atas dugaan pencabulan dan tindak kekerasan terhadap seorang Wanita di Desa Mulyasri Mangkutana.
Salah satu Alasan pemberhentian AM selaku ketua APDESI Cabang Luwu Timur sesuai surat edaran di Point B berbunyi, AM tidak melakukan dengan Baik anggaran Desa dan tidak pernah melaksanakan rapat kerja.