Disdagkop-UKMP Luwu Timur Percepat Pembangunan 128 Koperasi Merah Putih

Luwu Timur, bilikf4kt@.id — Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan perkembangan. Dari 128 unit yang diproyeksikan hadir di seluruh desa dan kelurahan, sebanyak 63 unit saat ini telah menyelesaikan pembangunan fisiknya.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktavianus, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong percepatan pembangunan agar seluruh koperasi dapat segera memasuki tahap pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, progres pembangunan tersebut merupakan bagian dari proses bertahap yang harus dilalui setiap lokasi. Sebelum pembangunan dimulai, masing-masing titik terlebih dahulu menjalani verifikasi dan validasi untuk memastikan kesiapan lokasi maupun aspek administratifnya.

“Pembangunannya dilakukan secara bertahap. Setiap lokasi harus melalui proses verifikasi dan validasi sebelum masuk ke tahap pembangunan,” ujar Senfry.

Selain 63 unit yang telah rampung secara fisik, sebanyak 10 unit lainnya masih dalam pengerjaan. Sementara itu, sekitar 20 unit berada pada tahap persiapan dan 35 unit masih dalam proses pengupayaan lahan.

Disdagkop-UKMP Luwu Timur melihat progres tersebut sebagai pekerjaan yang masih membutuhkan pengawalan lintas pihak. Sebab, penyelesaian pembangunan tidak hanya berkaitan dengan konstruksi bangunan, tetapi juga kesiapan administrasi, aset, hingga perangkat pendukung sebelum koperasi benar-benar dapat beroperasi.

Senfry menjelaskan, sejumlah koperasi yang bangunannya telah selesai sementara masih memanfaatkan fasilitas yang tersedia di kantor desa sebagai tempat pelayanan. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas koperasi tetap dapat berjalan sembari menunggu proses administrasi dan penyerahan aset diselesaikan.

“Beberapa koperasi yang bangunannya sudah selesai masih menggunakan ruang atau gerai di kantor desa. Kami menunggu proses administrasi dan penyerahan aset sebelum aktivitas dipindahkan ke gedung utama,” jelasnya.

baca juga  Bupati Irwan Sambut Kunjungan Astamaops Kapolri dan Pangdam XIV/Hasanuddin di Luwu Timur

Dari sisi kelembagaan, seluruh 128 Koperasi Merah Putih disebut telah memiliki pengurus serta legalitas badan hukum. Dengan demikian, perhatian pemerintah daerah kini diarahkan pada penyelesaian aspek fisik dan kesiapan operasional.

Disdagkop-UKMP Luwu Timur menargetkan seluruh rangkaian proses tersebut dapat dipacu sehingga Koperasi Merah Putih di 128 desa dan kelurahan dapat mulai memberikan layanan kepada masyarakat pada 2026.

Program tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur semata. Kehadiran koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan menjadi instrumen untuk memperluas akses usaha, memperkuat pelaku UMKM, sekaligus menciptakan perputaran ekonomi yang lebih merata di Kabupaten Luwu Timur.

Dengan pengawalan yang konsisten, percepatan pembangunan diharapkan berjalan seiring dengan kesiapan kelembagaan dan kebutuhan masyarakat, sehingga koperasi yang telah dibangun benar-benar mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *