Bapenda Lutim Gelar Capacity Building, Perkuat Pemahaman Aparat soal Perubahan Regulasi Pajak

Luwu Timur, bilikf4kt@.idBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur menggelar capacity building bagi seluruh aparat dan petugas pengelola pajak daerah, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman sekaligus menyamakan persepsi terkait pelaksanaan perubahan Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 47 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah.

Kepala Bapenda Luwu Timur, Muhammad Yusri mengatakan, pemahaman terhadap regulasi menjadi hal penting bagi aparat pengelola pendapatan dalam menjalankan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan dan melaksanakan pemungutan pajak daerah.

“Aparat pengelola pendapatan harus memahami regulasi dengan baik, karena pemahaman terhadap aturan menjadi dasar dalam melaksanakan pelayanan dan pemungutan pajak kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang sama, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik sekaligus memastikan pelaksanaan pemungutan berjalan sesuai ketentuan,” tegas Muhammad Yusri.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Luwu Timur, Chaeruddin Arfah, menjelaskan, capacity building tidak hanya berfokus pada pemahaman regulasi, tetapi juga menjadi sarana menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah.

baca juga  kms activator for windows 7 ✓ Activate Windows 7 32 & 64-bit Now

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *