Antisipasi Kebutuhan Masyarakat, Disdagkop-UKMP Luwu Timur Usulkan Kuota LPG 3 Kg Naik

Luwu Timur, bilikf4kt@.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) mengambil langkah antisipatif untuk menjawab kebutuhan LPG 3 kilogram masyarakat.

Selain melakukan pengawasan terhadap distribusi di lapangan, Disdagkop-UKMP Luwu Timur telah mengusulkan peningkatan kuota LPG 3 kg untuk tahun 2027. Usulan tersebut disiapkan sebagai upaya menyesuaikan pasokan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Kepala Disdagkop-UKMP Luwu Timur, Senfry Oktovianus, menyampaikan bahwa kuota LPG 3 kg yang tersedia pada 2026 berada di kisaran 300.000 tabung per bulan. Untuk tahun 2027, pemerintah daerah mengusulkan peningkatan hingga sekitar 700.000 tabung setiap bulan.

Kenaikan usulan kuota tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mengantisipasi persoalan ketersediaan LPG bersubsidi sekaligus mendukung kelancaran distribusi di berbagai wilayah Luwu Timur.

“Dinas sudah memperkuat pengawasan dengan bersinergi bersama camat dan desa/kelurahan untuk pengawasan ini,” ujar Senfry.

Menurutnya, pengawasan dan penyesuaian kuota perlu berjalan beriringan. Penambahan pasokan tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan persoalan distribusi, sementara pengawasan yang kuat juga perlu didukung ketersediaan LPG yang memadai sesuai kebutuhan masyarakat.

Karena itu, Disdagkop-UKMP terus membangun koordinasi dengan pemerintah kecamatan hingga desa dan kelurahan. Pemerintah di tingkat kewilayahan diharapkan dapat membantu memantau kondisi distribusi sekaligus menyampaikan informasi mengenai kebutuhan LPG di wilayah masing-masing.

Langkah tersebut juga diperkuat dengan penegasan terhadap pangkalan LPG 3 kg agar menjalankan distribusi sesuai wilayah pelayanan. Di Desa Balantang, misalnya, pangkalan diminta memprioritaskan warga sekitar dan tidak menjual LPG bersubsidi ke luar wilayah desa.

Di sisi lain, Disdagkop-UKMP mengajak masyarakat menjadi bagian dari pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran LPG bersubsidi.

baca juga  Optimalkan Potensi Wisata, Pemkab Lutim Bangun Komunikasi dengan DPR RI

Upaya tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya menunggu munculnya persoalan, tetapi mulai mengambil langkah dari sisi pengawasan sekaligus perencanaan kebutuhan. Dengan kombinasi penambahan kuota, pengawasan lapangan dan penguatan koordinasi kewilayahan, Disdagkop-UKMP Luwu Timur berupaya membangun sistem distribusi LPG 3 kg yang lebih responsif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. (Put/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *