Luwu Timur, bilikf4kt@.id – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram agar penyaluran energi bersubsidi tersebut berjalan tertib dan tepat sasaran.
Pengawasan tidak hanya dilakukan pada tingkat kabupaten, tetapi diperluas dengan melibatkan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan LPG bersubsidi benar-benar dapat diakses masyarakat yang berhak.
Kepala Disdagkop-UKMP Luwu Timur, Senfry Oktovianus, mengatakan keterlibatan pemerintah di tingkat kewilayahan sangat penting karena memiliki akses langsung terhadap kondisi masyarakat dan aktivitas distribusi di lapangan.
“Dinas sudah memperkuat pengawasan dengan bersinergi bersama camat dan desa/kelurahan untuk pengawasan ini,” ujar Senfry.
Menurutnya, penguatan pengawasan tersebut juga merupakan respons atas adanya laporan masyarakat mengenai dugaan persoalan dalam distribusi LPG 3 kg. Setiap informasi yang diterima menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan pemantauan sekaligus memastikan mekanisme penyaluran berjalan sesuai ketentuan.
Senfry secara khusus menyoroti distribusi LPG 3 kg di Desa Balantang. Ia menegaskan pangkalan yang beroperasi di wilayah tersebut harus memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat di sekitar pangkalan.
“Seluruh pangkalan yang ada di Balantang wajib melayani warga sekitar pangkalan dan dilarang melakukan penjualan ke luar dari Desa Balantang,” tegasnya.
Kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga distribusi LPG bersubsidi agar tidak keluar dari wilayah peruntukannya. Pengawasan berbasis kewilayahan juga diharapkan mampu mempercepat identifikasi apabila ditemukan kendala atau indikasi penyimpangan di lapangan.
Disdagkop-UKMP Luwu Timur memastikan koordinasi dengan pemerintah kecamatan serta desa dan kelurahan akan terus diperkuat. Masyarakat juga didorong untuk berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan praktik distribusi yang dinilai tidak sesuai.
Dengan pola pengawasan yang semakin melibatkan unsur pemerintahan hingga tingkat terbawah, pemerintah daerah berupaya membangun sistem distribusi LPG yang lebih tertib, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Put/Red)







