Luwu Timur, bilikf4kt@.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat pengawasan dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Capacity Building Penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui Rekonsiliasi Retribusi Daerah pada OPD Pengelola Retribusi Daerah se-Kabupaten Luwu Timur, yang digelar di Aula Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur, Malili, Kamis (03/09/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para petugas pengelola retribusi daerah pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD se-Kabupaten Luwu Timur.
Kepala Bapenda Lutim, Muhammad Yusri, dalam arahannya saat membuka acara menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelola penerimaan dalam memastikan setiap transaksi tercatat, terpantau, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penguatan pengelolaan penerimaan daerah tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target PAD, tetapi juga memastikan proses pemungutan dan penyetoran berjalan secara tertib dan transparan, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan,” jelasnya.
Bertindak sebagai pemateri, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Lutim, Chaeruddin Arfah M., menyampaikan materi terkait rekonsiliasi Retribusi Daerah serta evaluasi implementasi pembayaran non-tunai berbasis QRIS pada petugas pengelola retribusi daerah.








