Malili, bilikf4kt@.id — Pemerintah kabupaten Luwu Timur Sulsel terus berinovasi untuk memanjakan Masyarakatnya dalam memperoleh Jamin layanan kesehatan, pasalnya, Warga Luwu Timur yang melakukan pengobatan di Rumah Sakit dan biayanya tidak ditanggung atau BPJS Lepas tangan, Maka Pemda hadir untuk menanggung Biaya Masyarakatnya.
Adanya BPJS Kesehatan, maka masyarakat bisa berobat gratis dan tidak dipungut biaya sedikitpun. Meski merupakan asuransi kesehatan gratis, namun tidak semua penyakit bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan tidak menanggung layanan yang bukan kesehatan dasar atau tidak termasuk pengobatan kesehatan.
Untuk mengcover Biaya pengobatan yang tidak ditanggung BPJS, Pemda Luwu Timur hadir untuk menjamin Warganya agar tetap memperoleh layanan Kesehatan Melalui program Kartu Sehat.







