Rabu, 4 November 2026 Cepat, akurat, terkonfirmasi

Legislator Golkar Desak PT Vale untuk segera Membayar Pajak MBLB

Oplus_16908322

Malili, bilikf4kt@.id — Desakan Sejumlah Pihak kepada PT Vale Indonesia Tbk untuk segera membayar kewajibannya terhadap Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Sulsel terkait Pajak Mineral Logam Bukan Batuan (MBLB) Senilai Rp 300 Milyar Lebih untuk segera dituntaskan alias dilunasi.

Hal itu disampaikan Oleh legislator Golkar Badawi Alwi kepada Media ini, Rabu (4/Nov) di Hotel Lagaligo Puncak indah Malili, Tidak ada alasan PT Vale untuk tidak Membayar Kewajibannya terhadap Daerah, dimana Perusahaan Tambang Nikkel raksasa itu Beroperasi.

Kami atas Nama Masyarakat juga mewakili rekan – rekan Fraksi Golkar di DPRD Luwu Timur Mendesak PT Vale untuk Segera membayar Pajak MBLB nya kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Katanya PT Vale Taat pajak, buktinya Pajak yang merupakan Kewajibannya di Areal Operasionalnya di Luwu Timur Belum juga dibayar ke kas Daerah, ada apa, tanya Badawi.

Legislator 4 Periode itu dengan tegas menyatakan, Kewajiban PT Vale untuk membayar pajak MBLB Ke Kas Daerah Luwu Timur bukan tanpa alasan, ini perintah UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) Pasal 4 ayat (2) huruf f secara tegas menetapkan Pajak MBLB sebagai pajak kabupaten/kota. Artinya, Pajak MBLB milik Daerah dimana PT Perusahaan Tambang itu Beroperasi.

baca juga  Hasil Demplot Padi di Towuti Positif, Bupati Luwu Timur Dorong Tanam Musim II

Baca Juga

Komentar (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *