Luwu Timur, bilikf4kt@.id — Usai keluarnya Undang – Undang Desa Yang baru terkait masa Jabatan Kepala Desa (Kades) Hingga 8 Tahun menjadi Rahmat tersendiri Bagi 100 Kepala Desa dan 804 Badan Pengawas Desa (BPD).
100 Kepala Desa 804 Anggota BPD Menerima perpanjangan Jabatan masa bhakti 2021 – 2029, Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD dikukuhkan oleh Bupati Luwu Timur Drs Budiman Hakim di Gedung Olah Raga Puncak indah Malili senin (26/Agustus)
Acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dan BPD dihadiri Oleh forum koordinasi Pimpinan Daerah, Sejumlah OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan elemen Masyarakat.