Luwu Utara, bilikf4kt@.id — Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara mendapat sorotan terkait pelayanan yang dianggap kurang maksimal.
Kepala Dinas, Drs. H. Muh. Kasrum M. Si, menyatakan bahwa kejadian tersebut hanyalah miskomunikasi ,” tepisnya, saat dihubungi media ini Jumat melalui sambungan telepon jumat (8/Nov)
Kasrum menjelaskan bahwa ia telah berkomunikasi dengan operator pelayanan dan menemukan bahwa kesalahpahaman terjadi karena kesibukan para operator.
Mereka tidak hanya melayani masyarakat umum, tetapi juga menangani Pildacil (Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang dikirim dari desa.
Hal ini menyebabkan operator tampak sibuk, bahkan terkesan bermain handphone, padahal mereka sedang melayani Pildacil.
Kasrum menyampaikan terima kasih atas kritik yang diterima dan berjanji untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan Disdukcapil.
Ia menekankan bahwa semua itu adalah tanggung jawabnya sebagai Kepala Dinas.