Pemkab Lutim Gelar Penyusunan Probis, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien dan Efektif

Luwu Timur, bilikf4kt@.idSebagai tindak lanjut dari ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melaksanakan kegiatan Penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (04/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yakni 4 – 5 November yang dibuka Asisten Adminitrasi Umum, Nursih Hariani dan dihadiri perwakilan dari setiap OPD yakni Kasubag Perencanaan didampingi pejabat fungsional yang membidangi perencanaan.

Penyusunan peta proses bisnis memiliki peran penting sebagai instrumen manejemen kinerja yang membantu perangkat daerah mengenali alur kerja utama, mendeteksi tumpang tindih fungsi, serta mengoptimalkan koordinasi antar unit kerja.

Dengan adanya peta alur bisnis, perangkat daerah diharapkan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara terukur, terintegrasi, serta selaras dengan visi misi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

baca juga  Sekda Lutim Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025, Fokus pada Program Pro-Rakyat
benner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *