Jumlah APBD Luwu Timur yang besar, pemekaran menjadi dua kabupaten masih sangat memungkinkan. Daerah induk masih bisa mengawal daerah hasil pemekaran tanpa terlalu terbebani secara finansial,” jelasnya.
Asa’ad menyebut, wilayah barat Luwu Timur yang mencakup Kecamatan Wotu, Burau, Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur, dan Kalaena, dapat menjadi kabupaten tersendiri.
“Kabupaten baru ini nantinya bisa fokus pada sektor pertanian dan perdagangan karena posisinya yang strategis, berada di antara tiga provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara,” tambahnya.
Sementara itu, kabupaten induk yang terdiri dari Kecamatan Angkona, Malili, Wasuponda, Nuha, dan Towuti, dengan ibukotanya di Malili, dapat lebih berkonsentrasi pada pengembangan sektor industri dan pertambangan yang berdaya saing nasional dan global.
“Saya kira langkah memekarkan Luwu Timur sangat strategis dan prospektif, didukung oleh kapasitas ekonomi daerah serta potensi wilayah yang luar biasa,” ujar Asa’ad.
Ia juga menegaskan bahwa pemekaran wilayah pada dasarnya bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, mendekatkan pelayanan pemerintahan, dan memeratakan pembangunan. Bukan untuk kepentingan politik sektarian.
“Jika prinsipnya demikian, pemekaran Luwu Timur sangat masuk akal. Wilayah barat Luwu Timur dapat lebih cepat maju jika dimekarkan. Ini juga akan mempercepat pembangunan di kawasan Luwu Raya secara keseluruhan. Silakan dikaji lebih lanjut,” tutup Asa’ad. (Red)