Olehnya itu, Senfri meminta agar semua timbangan yang akan digunakan Untuk menimbang gabah saat membeli hasil panen petani ditera ulang dikantor camat masing – masing Kecamatan dan akan dilaksanakan mulai 22 sampai 29 April 2026.
Pemerintah tidak ingin, Petani dirugikan dengan permainan kotor para pengepul ataupun Tengkulak yang turun ke lokasi membeli gabah, termasuk menjaga stabilitas standar harga Gabah, pesan Senfri.(Red)







