Kapolres Luwu Utara AKBP M. Husni Ramli.S.IK MH M.tr Opsla mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya penyuluhan dan razia adalah untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi peredaran narkoba di wilayah hukum polres Luwu Utara.
“Ini sebagai langkah antisipasi untuk mendeteksi ada tidaknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang ada di dusun cakkaruddu desa Minangatallu Kecamatan Sukamaju. Razia kita laksanakan secara mendadak tanpa pemberitahuan kepada pihak terkait, “ucap Kapolres Luwu Utara.
“Alhamdulillah tidak ada yang positif mengandung narkoba. Semuanya bersih, kami harap kondisi seperti ini terus dipertahankan, “tambahnya.
Adapun personel yang terlibat, Kasat Narkoba AKP M. Jayadi, KBO Narkoba Ipda Nur Ihsan, provos Aiptu Irwandi, Aiptu Jamaluddin Polsek Sukamaju, Bripka Haryanto Majid Sat Intelkam, Ardyanti amd phl sidokkes polres Luwu Utara dan seluruh personel Satresnarkoba. (Mik/Red).