Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Luwu Utara Razia THM

  • Bagikan
benner

Luwu Utara, bilikf4kt@.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara menggelar penyuluhan dan razia di beberapa titik tempat hiburan malam, Café dan tempat Karaoke. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi peredaran Narkoba di Kabupaten Luwu Utara. Pada Rabu malam, 13 November 2024.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP M. Jayadi S Sos melaksanakan razia narkoba dan pemeriksaan Urine di beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Sukamaju dusun Cakkaruddu desa Minanga tallu, Pada pukul 21.00 hingga 24.00 Wita.

Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap semua karyawan dan pelayan cafe serta Pemandu Karaoke dan para pengunjung. Selain digeledah, petugas juga melaksanakan tes urine kepada seluruh pelayan dan pengunjung.

Mereka juga dilakukan tes urine sebagai bukti positif atau tidaknya para pemakai tempat hiburan malam dari barang haram yang disebut Narkoba, kami juga memberikan edukasi tentang bahaya narkotika serta dampak sosial yang ditimbulkan. “Kata AKP M. Jayadi kepada awak media, rabu Malam (13/11/2024).

“Penyuluhan dan sosialisasi serta pemeriksaan Urine tersebut terlaksana sebagai wujud implementasi dalam mendukung program 100 hari kerja dan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo, dalam hal Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “terangnya.

baca juga  Sang Penyidik ulung itu pindah ke kota Bitung
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *