Dedi salah satu masyarakat Luwu Utara mengungkapkan keluhannya terkait pembuatan QR Code di SPBU 74.929.05 Bungadidi diduga memasang tarif sebesar 50. 000,/Keluhan tersebut disampaikan, Dedi kepada Wartawan, Pada Rabu (2/10/2024).
Ia mengungkapkan bahwa pada hari Minggu, 29 September 2024 ia singgah di SPBU Bungadidi untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite namun pihak SPBU menolak melayani karena kendaraan miliknya tidak memiliki barcode.
Dikarenakan tidak memiliki barcode, pihak SPBU menyarankan pembuatan barcode namun saat hendak membuat barcode, salah satu oknum pegawai SPBU Bungadidi meminta tarif sebesar 50 ribu rupiah.
“Hampir satu jam saya antri untuk mengisi BBM jenis Pertalite, namun kendaraan kami tidak memiliki barcode sehingga pihak SPBU menyarankan pembuatan barcode namun saat hendak membuat barcode pihak SPBU meminta tarif sebesar 50,000, jika kami enggan membayar mereka tidak mau membuatkan barcode tersebut,” kata Dedi. (Mik/Red)