Alimuddin Nasir juga mengingatkan agar para nelayan menghindari praktik illegal fishing seperti penggunaan bahan peledak, racun atau alat tangkap yang merusak ekosistem laut.
“Selain melanggar hukum, hal ini juga merugikan masa depan perikanan kita sendiri,” tegas Alimuddin Nasir.
“Ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung kesejahteraan nelayan kecil melalui peningkatan kapasitas, perlindungan sosial, dan pengawasan yang berkelanjutan di sektor perikanan tangkap,” tutupnya.
Selain pelatihan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan jaminan kematian bagi enam orang nelayan yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp. 42.000.000 sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja sektor perikanan. (Put/Red)