Kasrum juga menjelaskan bahwa sebenarnya, masyarakat tetap dilayani, namun ada satu kasus di mana seorang warga yang membawa dua anak kecil diprioritaskan karena sesuai dengan antrian.
Akhirnya, dokumen yang bersangkutan selesai diproses.
Kasrum menegaskan bahwa ia akan mengevaluasi kinerja para staf meskipun sedang tidak berada di kantor karena menghadiri rapat koordinasi Dukcapil se-Indonesia.
Kasus ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat dalam proses pelayanan.
Kejelasan informasi dan transparansi dalam proses pelayanan dapat membantu mencegah miskomunikasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Peristiwa ini juga menjadi momentum bagi Disdukcapil Luwu Utara untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Evaluasi dan perbaikan yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Disdukcapil.(Mik/Red)