Malili, bilikf4kt@.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Disdagkop UKMP) memperkuat langkah pengawasan terhadap penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi. Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang digelar secara daring pada 7 Juni 2026 dengan melibatkan seluruh unsur yang berperan dalam rantai distribusi energi bersubsidi tersebut.
Rapat koordinasi itu diikuti perwakilan SBM IV Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga, para camat, lurah, kepala desa, hingga direktur agen LPG 3 kilogram yang beroperasi di wilayah Kabupaten Luwu Timur. Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat pengawasan agar distribusi LPG bersubsidi benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak.
Kepala Disdagkop UKMP Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktovianus, menegaskan bahwa pengawasan LPG 3 kilogram tidak dapat dibebankan kepada satu institusi semata. Menurutnya, keberhasilan pengendalian distribusi sangat ditentukan oleh keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat kecamatan dan desa, agen penyalur, hingga Pertamina sebagai penyedia pasokan.
“Melalui koordinasi ini, kami ingin menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan. Pemerintah kecamatan, desa, agen, dan Pertamina memiliki peran strategis dalam memastikan LPG 3 kilogram tersedia bagi masyarakat yang memang berhak menerima subsidi,” ujar Senfry.
Dalam pembahasan, peserta rapat menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari mekanisme pengawasan, tata cara pelaporan hasil pemantauan di lapangan, hingga langkah penanganan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses distribusi. Pembahasan tersebut dinilai penting mengingat LPG 3 kilogram merupakan komoditas bersubsidi yang kerap menghadapi tantangan dalam penyalurannya.
Senfry menekankan bahwa camat, lurah, dan kepala desa memiliki posisi yang sangat vital dalam sistem pengawasan. Kedekatan mereka dengan masyarakat memungkinkan pemerintah memperoleh informasi yang lebih cepat dan akurat terkait kondisi distribusi LPG di masing-masing wilayah.
“Perangkat kecamatan dan desa menjadi ujung tombak pengawasan karena mereka yang paling memahami kondisi riil di lapangan. Jika ada kendala atau potensi penyimpangan, informasi dapat segera diteruskan untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap tercipta sistem pengawasan yang lebih efektif dan responsif. Dengan demikian, distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi dapat berjalan tertib, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang memang berhak menikmati subsidi energi dari pemerintah.
Di tengah meningkatnya kebutuhan energi rumah tangga, pengawasan yang konsisten bukan lagi sekadar prosedur administratif. Ia menjadi instrumen penting untuk memastikan subsidi negara tidak melenceng dari tujuan utamanya: melindungi masyarakat kecil dan menjaga akses energi yang adil bagi seluruh warga (Put/Red).
Pos terkait
dr. Ani Nurbani Terima Bantuan Rp175 Juta untuk UMKM dan IKM dari Ketua TP PKK Sulsel
Rakor dan Silaturahmi TP PKK Sulsel dan Lutim, Tekankan Penguatan Peran Keluarga
112 Resmi Diluncurkan di Luwu Timur, Cukup Satu Nomor untuk Akses Bantuan Darurat
PT Vale Indonesia Buka Peluang Karier bagi Talenta Lokal Luwu Timur
Hari Jadi Ke-23 Luwu Timur, Momentum Evaluasi dan Derasnya Dukungan Pembangunan







