Aini berharap kehadiran para narasumber mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta mengenai tata cara penyampaian LKPM.
Menurutnya, kepatuhan dalam pelaporan akan berdampak positif terhadap peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Luwu Timur.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur, Agus Thobrani menjelaskan, bimtek dan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif sekaligus keterampilan praktis kepada pelaku usaha terkait kewajiban penyampaian LKPM.
Melalui kegiatan tersebut, pelaku usaha diharapkan mampu mengisi dan menyampaikan LKPM secara tepat, benar, dan tepat waktu melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Kegiatan ini juga bertujuan mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan perkembangan realisasi investasi, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merencanakan langkah pengembangan usaha di masa mendatang,” jelas Agus.
Selain penyampaian materi terkait LKPM, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan sosialisasi dan simulasi SIMPADI PTSP (Sistem Peringatan Dini Pelayanan Terpadu Satu Pintu), sebuah inovasi yang digagas Kepala DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur, Agus Thobrani, S.Kom., M.Si.
SIMPADI PTSP dihadirkan sebagai sistem peringatan dini yang membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban administrasi dan pelaporan secara tepat waktu, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan pengawasan penanaman modal di Kabupaten Luwu Timur. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp) (Put/Red)







