Luwu Utara, bilikf4kt@,id — Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara dengan agenda Rencana Pembangunan jangka Panjang pembangunan Daerah (RPJPD) dan Kebijakan umum Anggaran Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025, Rapat Paripurna dipimpin Oleh Drs Basir ketua DPRD Luwu utara, jumat (12/juli).
Pj. Sekretaris Daerah Ir. Baharuddin Nurdin MM. Mewakili Pemerintah kabupaten Luwu Utara menghadiri Paripurna Dewan dalam rangka penyerahan Rancangan Perda RPJPD dan KUA – PPAS tahun 2025.
Pada kesempatan itu, PJ Sekda Luwu Utara, Ir. Baharuddin Nurdin, M.M, menjelaskan bahwa RPJPD tersebut bertujuan untuk menjawab tantangan pembangunan regional dan nasional dalam dua dekade ke depan.
“Visi pembangunan Kabupaten Luwu Utara untuk tahun 2025-2045 ditetapkan sebagai “Luwu Utara Tangguh, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” ujarnya.
PJ. Sekretaris Daerah menyoroti 8 misi pembangunan RPJMD, antara lain mewujudkan pembangunan manusia yang produktif dan berkualitas serta perlindungan sosial yang adaptif, 2) mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif, 3) mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif,
Memantapkan keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro daerah, 5) mewujudkan ketahanan sosial budaya, ekologi serta adaptasi dan mitigasi bencana, 6) mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan terintegrasi, 7)