Sebab SK nya hanya berlaku satu Tahun, hal ini tentu para tenaga PPPK merasa diperlakukan dengan tidak adil , sebab mereka juga adalah ASN yang memiliki Hak yang Sama.
Ironisnya , Tenaga PPPK setiap Tahunnya mereka dikumpul di suatu tempat untuk menerima lagi perpanjangan SK, sehingga pengabdian Mereka seolah berada di satu genggaman kekuasaan, padahal sesungguhnya dia adalah Abdi Negara,
Adanya rencana tata kelola pemerintahan Ibas – Puspa yang akan menyetarakan persamaan Hak PPPK dan PNS tentu menjadi jawaban tersendiri dan Solusi yang mereka tunggu selama ini. (Red)