Makassar, bilikf4kt@.id – Lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat universitas fajar (LPPM UNIFA) melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kabupaten Luwu Utara Hotel Aerotel Smile Makassar, Rabu (04/7/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, dan dihadiri Pj Kadis PMD Luwu Utara Nakicah, Kabid PMD, Panitia LPPM-UNIFA, Rektor Universitas Fajar, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Althof Zainddini, Kajari Luwu Utara Rudhy Parhusip, para Camat, para Kepala Desa dan Ketua serta anggota BPD Se kabupaten Luwu Utara.
Bimtek tersebut mengangkat tema “Optimalisasi fungsi, hak kewajiban, dan kewenangan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Kabupaten Luwu Utara tahun 2024”, Bimtek dilaksanakan selama empat hari, di mulai Kamis tanggal 4 – 7 Juli 2024.
Ismail Marzuki selaku Panitia pelaksana dari LPPM UNIFA, menyampaikan bahwa ada Tujuh materi akan disajikan kepada peserta selama bimbingan teknis ini berlangsung.
Ke tujuh materi ini terdiri dari Undang-undang tentang Desa dan perubahannya, langkah-langkah kongkrit pencegahan dan pelanggaran hukum di Desa, tata cara proses sidang dan penerima Aspirasi masyarakat, penyusunan regulasi keuangan Desa, penguatan kapasitas pengurus BPD dalam penyelenggaraan pemerintah Desa, ucapnya.
Semoga dengan adanya Bimtek ini bisa meningkatkan kapasitas kita sebagai pimpinan dan anggota BPD di Kabupaten Luwu Utara,”sambungnya.