Sementara itu, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan bahwa BPD adalah sebuah lembaga di desa yang melaksanakan fungsi pemerintah.
Jadi di Desa itu ada pemerintah dan pemerintahan, kalau pemerintah berarti pemerintah Desa bersama jajarannya sampai tingkat RT/RW dan Pemerintahan berarti ada Pemerintahan Desa dan BPD, jadi kalau ada masalah tidak suksesnya DD Desa itu menjadi tanggungjawab bersama,” ucap Indah Putri Indriani.
BPD dan pemerintah Desa sama-sama membuat peraturan Desa, termasuk RPJMDes dan APBDes, yang membedakannya dia memiliki fungsi fasilitasi dan BPD bertugas mengawasi kinerja kepala Desa. BPD juga sangat strategis, dia adalah mitra Kades,” jelasnya.
Lanjut, Indah Putri menyebutkan jika BPD dan kepala Desa setara atau mitra, namun yang terpenting dijaga adalah profesionalisme dan integritas harus di kedepankan.
Perangkat Desa dan BPD masing-masing punya fungsi dan tugasnya dalam membangun daerah, oleh karena itu BPD dan Pemerintah Desa harus sejalan,” kata Indah Putri yang biasa disapa IDP.
Akhir sambutan ia berpesan agar terus meningkatkan, menurut IDP, tidak ada artinya jumlah banyak tapi tidak berkualitas,” akan lebih baik kalau kita banyak dan berkualitas,” ucapnya.(Mik/red)