Bilikf4kt@.id Luwu Timur — Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Luwu Timur dinilai oleh sejumlah pihak Tebang pilih dalam Menertibkan dan menindak sejumlah Gerai/mini market Ilegal alias tak berijin.
Hal itu disampaikan oleh sejumlah pelaku UMKM di sejumlah Kecamatan kepada jurnalis bilikfakta.id Senin (30/12), ia menyoroti Dinas yang dipimpin oleh Senfri (Koperindag) Luwu Timur dalam melakukan penertiban atau tindakan kepada Gerai yang tak berizin.
Tindakan atau penertiban yang dilakukan di Kecamatan Wotu terhadap 6 gerai tak memiliki ijin yang lengkap dinilai sebagai bentuk ketegasan setelah tersorot beberapa waktu yang lalu.
Padahal masih puluhan Gerai atau Toko yang moderen yang tak memiliki ijin lengkap sudah lama beroperasi di beberapa kecamatan dalam wilayah kerja Dinas Koperindag tidak ditindaki ataupun ditertibkan, tanya sejumlah pelaku UMKM.
Kadis Koperindag Luwu Timur Senfri saat dikonfirmasi Via telpon membantah bahwa pihaknya melalukan penertiban dengan sistem tebang Pilih, itu tidak benar, semua yang tak berijin maupun yang tidak sesuai dengan perbub nomor 93 tahun 2021 akan ditertibkan.
Senfri dengan tegas menyatakan, sejak usai RDP dengan DPRD pihaknya langsung turun menertibkan Gerai atau toko semi mini market yang tak berijin di seluruh kecamatan, total yang kami tertibkan sebanyak 17 Gerai dan kegiatan ini terus berlanjut hingga tuntas tegasnya.(Red)