Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas proses pembahasan yang berjalan konstruktif antara DPRD, TAPD, serta seluruh OPD terkait, sehingga dokumen KUA dan PPAS TA 2026 dapat disepakati bersama.
“Alhamdulillah, hari ini kita sampai pada tahapan persetujuan bersama terhadap KUA dan PPAS Kabupaten Luwu Timur TA. 2026, yang merupakan amanah dari PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Irwan.
Capaian Angka Pendapatan dan Belanja Daerah yang mengalami Peningkatan ini tak terlepas dari kerja keras dan kekompakan semua pihak termasuk unsur legislatif yang terus mengawal dan mengawasi jalannya roda program Kemasyarakatan Pemerintah Daerah demi mewujudkan Luwu Timur Maju dan Sejahtera (Juara), tutur Irwan dihadapan Para anggota DPRD.(Red)