Luwu Utara, bilikf4kt@ – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu Utara berhasil mengungkap kasus penipuan lintas kabupaten yang melibatkan dua Oknum mahasiswa yang berpura-pura sebagai anggota kepolisian. Para pelaku, yang berinisial MAT (24) dan FN (21), ditangkap pada Rabu malam, 23 Oktober 2024, setelah melakukan aksi penipuan di sejumlah SPBU di Luwu Utara.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, menyatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban penipuan, yang melibatkan para manajer SPBU. “Kami menerima laporan dari dua korban yang merasa curiga setelah diminta sejumlah uang oleh orang yang mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Sulsel,” ujarnya.
Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan mendatangi SPBU di wilayah Bone-bone dan Baloli, Luwu Utara.
Mereka meminta nomor telepon manajer SPBU kepada operator yang bertugas, lalu menghubungi para manajer dengan berpura-pura sebagai anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulsel. Dalam panggilan tersebut, pelaku meminta uang dengan alasan operasional.
Korban pertama, manajer SPBU Baloli berinisial W (27), menyerahkan uang sebesar Rp 500 ribu setelah ditelepon oleh pelaku.
Korban kedua, manajer SPBU Bone-bone berinisial D (45), juga sempat mentransfer uang sebesar Rp 500 ribu.
Namun, setelah pelaku meminta tambahan uang, kedua manajer mulai merasa curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Luwu Utara.
“Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan menggunakan strategi dengan memancing pelaku. Melalui taktik ini, polisi berhasil melacak keberadaan kedua pelaku.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku bahkan sempat masuk ke dalam area Polres Luwu Utara dan mengirimkan foto Polres kepada korban, seolah-olah menunjukkan bahwa mereka adalah anggota polisi asli.