Miliki Sabu, Dua Warga Malangke Barat ditangkap

Oplus_131072

“Ini penangkapan perdana di tahun 2025. Dua jam setelah pergantian tahun, kita amankan dua orang dengan barang bukti yang berhasil ikut diamankan petugas lapangan. Pelaku saat ini sudah dibawa ke Mako Polres Luwu Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir.

Selain enam paket sabu, petugas juga mengamankan dua unit handphone, satu bungkus sachet kosong, dua buah korek api, satu buah pireks, satu buah alat isap sabu, dan satu buah toples.

Sementara itu, dalam press conference akhir tahun 2024 yang dipimpin Kapolres Luwu Utara AKBP Muh. Husni Ramli pada 31 Desember lalu, terungkap peningkatan kasus penggunaan dan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 114,92 persen dari 91,80 persen pada tahun 2023.

“Kita berharap tahun 2025 kasus narkotika bisa menurun dibanding tahun sebelumnya. Dan upaya itu hanya bisa tercapai dengan dukungan dari masyarakat Luwu Utara,” pungkas Kapolres. (Mik/Red)

benner
baca juga  Malas Ngantor Dua Oknum Polisi di Sinjai " Dipecat "

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *