Setelah mengetahui lokasi tersangka, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan pada Jumat pagi. Kini, tersangka ditahan di Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, S.Ik., Mh., M.Tr.Opsla, memberikan apresiasi atas respon cepat tim dalam penanganan kasus ini.
“Kecepatan dalam penanganan ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Luwu Utara.
Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk ancaman atau tindakan kriminal agar segera dapat ditangani,” ujarnya.
Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan badik yang diduga digunakan pelaku dalam insiden pengancaman tersebut.
Penangkapan ini diharapkan menjadi pengingat akan konsekuensi tindakan kekerasan dan pentingnya partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan bersama. (Mik/Red)