Wasuponda, bilikf4kt@.id — Meski sudah Terima Bantuan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kata irwan, jika terbukti telah menikah dan terlibat Gunakan atau edarkan Narkoba jangan harap menerima beasiswa, bahkan diminta untuk dikembalikan Beasiswa yang sudah pernah diterima.
Ketegasan Sanksi itu disampaikan Langsung oleh Bupati Luwu Timur Ir. Irwan Bachri Syam saat memimpin Upacara peringatan Hari pendidikan Nasional di lapangan Wasuponda Jumat (2 Mei 2025)
Menurutnya, Sanksi Tegas ini berlaku bagi Mahasiswa Luwu Timur Penerima Bantuan Beasiswa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur.
Pemerintahan Luwu Timur dibawa komando Irwan Bachri Syam meningkatkan Jumlah Beasiswa yang diterima setiap Mahasiswa Luwu Timur setiap tahunnya dan syaratnya pun tidak berbelit belit (tidak Sulit).
Sebelumnya, Mahasiswa menerima bantuan beasiswa dari Pemerintah Luwu Timur Yakni Rp 2 Juta per semester (4 Juta Pertahun), kini Irwan Bachri Syam meningkatkan menjadi Rp 3 Juta per semester (6 Juta pertahun), melalui Program Luwu Timur Pintar, ujar orang yang disapa Ibas itu.