Pemkab Lutim Perkuat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah melalui QRIS di Seluruh Puskesmas

“Rekonsiliasi tidak hanya bertujuan untuk mencocokkan data penerimaan, tetapi juga memastikan seluruh proses pengelolaan penerimaan berjalan tertib, akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Selain rekonsiliasi penerimaan, kegiatan juga membahas evaluasi implementasi QRIS sebagai kanal pembayaran non-tunai pada seluruh Puskesmas. Penerapan pembayaran digital tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan keamanan dalam setiap transaksi layanan.

Penguatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui QRIS juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendorong transformasi digital tata kelola keuangan daerah. Dengan sistem pembayaran non-tunai, setiap transaksi diharapkan dapat tercatat secara lebih cepat, tepat dan mudah ditelusuri.

Melalui kegiatan capacity building ini, Bapenda Luwu Timur mendorong seluruh Puskesmas untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan penerimaan, memperkuat rekonsiliasi data, serta mengoptimalkan penggunaan pembayaran non-tunai.

Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi pengelolaan penerimaan daerah, sekaligus mendukung percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Luwu Timur. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp) (Put/Red)

baca juga  Gandeng MSI, Pemkab Lutim Gelar Bimtek Kehumasan dan Protokol bagi ASN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *