1. Peningkatan Kualitas layanan dasar dan Sumber daya manusia
2. Pengembangan Ekonomi yang Inklusif dan Perlindungan sosial adaptif
3. Pemantapan infrastruktur ekonomi dan aksebilitas antar wilayah dengan fokus pada pengembangan kawasan strategis kabupaten
4. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif dan inovatif berbasis digital
5. Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan menjaga kondusifitas daerah
6. Pemantapan kondisi sosial masyarakat demi terjaganya stabilitas daerah
“Mari kita semua untuk senantiasa mengelola APBD secara cermat, transparan, dan akuntabel, Hal ini penting agar tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan tertib, taat aturan, serta memberikanhasil terbaik bagi kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” ajaknya.
Adapun struktur Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:
I. Pendapatan Rp.2.307.020.947.750,-
II. Belanja Rp.2.363.056.811.143
III. Pembiayaan Netto Rp.56.035.863.393
Terakhir, sebelum mengakhiri sambutannya, Puspawati berpesan kepada seluruh kepala SKPD beserta jajarannya agar mengikuti setiap tahapan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, dan semangat kebersamaan. (Put/Red) (be/ikp-humas/kominfo-sp)






